Korban Koperasi de'Apik Kemendes/PPDT Menuntut Menteri untuk Turun Tangan

Dody Zuhdi
0

  


Keterangan Foto : Toko Koperasi di Kemendes


Jakarta, Koperasi de'Apik Nusantara dibawah kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal (PPDT) telah melakukan kerjasama dengan para mitra swasta dalam pengadaan beras, dalam transaksi kerjasama ini dilakukan selama kurun waktu setahun mulai tahun 2023-2024.


Mitra investor mencapai puluhan orang, baik berupa perusahaan ataupun pribadi, ada yang  berupa pengadaan berasnya ada juga berupa dana segar yang disetorkan ke koperasi tersebut dengan imbalan keuntungan yang menggiurkan, rata rata keuntungan perbulan 13.5%.


Namun sejak bulan Desember 2023 dan Januari 2024 seterusnya para investor ini tidak lagi mendapatkan keuntungan bahkan untuk menarik dana pokoknya saja tidak bisa dilakukan (gagal bayar).


Sebagian investor ini akhirnya membentuk paguyuban korban koperasi kemendes, total yang bergabung di paguyuban ini ada 30 orang atau yang mewakili perusahaan.


Menurut pak Danu (PT MAI, salah satu korban dengan nilai Rp 7.5 milyad), kita sudah melakukan klarifikasi ke koperasi dan sudah melakukan pendekatan kekeluargaan ataupun somasi, Namun sampai saat ini belum diselesaikan dengan baik.


"Kami akan terus menuntut ke pihak koperasi kemendes ini agar Sampai bisa terbayarkan, berbagai upaya sudah kita lakukan, namun masih saja belum  membayar pada kami," ujar pak Danu.


Lanjutnya, untuk nilai total dari paguyuban ini yang gagal bayar senilai hampir 60 Milyard, ini belum korban yang tidak bergabung dipaguyuban.


"Saya dengan teman teman berharap pak Mentri kemendes turun tangan atas persoalan ini, bagaimanapun kita percaya dengan koperasi de'Apik karena memang koperasi ini dibawah kendali kementerian, kantornya pun didalam area kemendes, makanya kami percaya", kata tambahan dari pak Kiki sebagai salah satu investor di Koperasi Kemendes PDTT. Kepada awak media. Di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.


Selain itu ada Pak Wibisono (PT PLS, salah satu korban dengan nilai 7,5M) juga menginginkan masalah ini segera terselesaikan dengan segera mengingat sudah selama 8 bulan masalah ini terkatung katung tidak ada solusi yg konkrit dalam pengembalian modal ataupun margin usaha para mitra Koperasi Kemendes PDTT.


Para korban lainnya juga mendesak Menteri Kementrian PDTT agar turun tangan dalam memberikan solusi yg nyata terhadap kasus yg sangat merugikan ini.(Dody)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)