Kepala Dinas LHK Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Hasbi, M. TP : Pentingnya Olah Hasil Hutan Non Kayu dalam Konteks Perhutanan Sosial.

Dody Zuhdi
0

 

Keterangan Foto: Kepala Dinas LHK Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Hasbi, M. TP.

 





Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk "Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat" di Jakarta, Kamis (20/06/2024).


Kegiatan ini merupakan bagian dari proses dalam upaya terus menerus memperbaiki agenda Perhutanan Sosial.


Sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi pada akhir 2014, Perhutanan Sosial menjadi prioritas nasional. Agenda Perhutanan Sosial merupakan suatu perubahan yang bertahap atau bisa disebut evolusi, tentang upaya negara untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan.


"Suatu proses yang tidak mudah kita rasakan bersama, bahu membahu untuk mewujudkan akses kelola hutan, yang ketika awal kegiatan ini, saya tahu persis banyak diinisiasi oleh para aktivis dan berproses kemudian serta diartikulasikan dalam kebijakan dan langkah-langkah dalam bentuk kebijakan pemerintah yang kita sebut Perhutanan Sosial,"ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka rangkaian workshop.



Keterangan Foto: Kepala Dinas LHK Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Hasbi, M. TP 


Kepala Dinas LHK Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Hasbi, M. TP hadir sebagai Pembicara. Workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk "Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat".

 Kepada. Awak MEDIA Mengatakan bahwa,  Pentingnya Olah Hasil Hutan Non Kayu dalam Konteks Perhutanan Sosial. Acara tersebut, dalam diskusi yang bertema Integrated Area Development (IAD) sebagai Model Keberlanjutan Perhutanan Sosial, menarik perhatian banyak pihak terkait isu lingkungan dan pembangunan.



Ir Andi Hasbi, M. TP  menilai  tentang manfaat yang dapat diraih melalui olah hasil hutan non kayu. “Banyak keuntungan dari olah hasil. Hutan non kayu itu yang kita harapkan karena ada anggapan bahwa hutan itu tidak boleh diganggu. Padahal, sebenarnya boleh jika mereka masuk dengan skema Perhutanan Sosial,” ungkapnya.


Andi Hasbi mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan, termasuk wilayah Indonesia bagian Timur, telah menunjukkan prestasi yang membanggakan dalam implementasi Perhutanan Sosial. “Kami sampai dengan saat ini sudah mengalokasikan 228.000 hektare untuk Perhutanan Sosial, dengan lebih dari 500 kelompok terverifikasi. Ini merupakan perkembangan yang signifikan, mengingat luasan hutan yang tersedia,”ujarnya.



 Andi Hasbi menambahkan bahwa, izin perhutanan sosial sudah dimiliki, namun yang terpenting adalah bagaimana mengoptimalkan izin tersebut. “Yang kita perlukan sebenarnya adalah bagaimana memanfaatkan izin ini. Harapannya, dengan adanya Perhutanan Sosial, kita dapat terintegrasi dengan sistem perencanaan nasional melalui Integrated Area Development (IAD),” paparnya.



" Upaya untuk mengembangkan ekonomi melalui konsep IAD diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, serta menjadikan Sulawesi Selatan sebagai contoh keberhasilan implementasi Perhutanan Sosial yang berkelanjutan," pungkasnya. (Red)



.







.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)