KI Babel Tegaskan Komitmen dalam Rakornas KI ke-15 di Kalimantan Selatan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dody Zuhdi
0

 



Banjarmasin – Komisioner Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel), yang dipimpin oleh Ketua Ita Rosita, bersama Wakil Ketua Rikky Fermana dan anggota Martono, Fahriani, serta Ahmad Tarmizi, menghadiri langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Se-Indonesia ke-15 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Acara tahunan ini berlangsung dari 10 Juni hingga 13 Juni dan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Selasa (11/6/2024).


Rakornas ini merupakan momentum strategis bagi seluruh Komisi Informasi di Indonesia untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. 


"Kami siap sukseskan agenda Rakornas KI se-Indonesia dengan menghadiri langsung di Kalimantan Selatan. Ini adalah momentum strategis bagi seluruh Komisi Informasi untuk berkontribusi dalam memajukan penyelenggaraan negara menuju Indonesia Emas 2045," ujar Ita Rosita, Ketua KI Babel.


Acara ini dijadwalkan menghadirkan sejumlah pembicara nasional ternama, termasuk Menkopolhukam, Gubernur Kalimantan Selatan, anggota Komisi I DPR RI, perwakilan PID Polri, dan Ketua Umum Kadin Indonesia. 


Kehadiran para tokoh penting ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pandangan yang konstruktif untuk pengembangan keterbukaan informasi di Indonesia.


Ita Rosita menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas yang harus dijalankan oleh badan publik, melainkan harus dilandasi oleh semangat untuk menjamin dan memberikan pelayanan informasi publik dengan baik dan konsisten kepada masyarakat. 


“Keterbukaan informasi publik bukan hanya formalitas, tapi harus diimplementasikan dengan semangat yang kuat untuk melayani masyarakat,” tegasnya.


Ditempat yang sama, Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel juga berharap bahwa Rakornas ke-15 ini dapat menghasilkan arah kebijakan yang jelas, terutama dalam peran keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Indonesia Emas. 


"Prioritas keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 harus diimplementasikan secara komprehensif dan konsisten," tandas Rikky.


Keterbukaan Informasi Publik merupakan kebutuhan mendesak untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan partisipasi publik yang luas. 


Hal ini menjadi dasar kepercayaan publik terhadap badan publik negara maupun badan publik non-negara, yang pada akhirnya akan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, bebas dari perilaku koruptif.


Rakornas ini tidak hanya menjadi ajang untuk bertukar ide dan pengalaman, tetapi juga sebagai sarana untuk menetapkan langkah konkret dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. 


Komisi Informasi di seluruh Indonesia diharapkan dapat mengimplementasikan hasil Rakornas ini secara efektif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Melalui keterbukaan informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan. 


Ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Indonesia dapat mencapai visinya sebagai negara maju dan berdaya saing tinggi pada tahun 2045.


Rakornas KI ke-15 di Banjarmasin ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh Komisi Informasi se-Indonesia, termasuk KI Babel, dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 


Melalui upaya bersama ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai cita-citanya sebagai negara yang lebih baik dan sejahtera. (KBO Babel)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)