Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta dari tanggal 26 hingga 28 Mei 2024. Mengangkat tema “Membangun Indonesia Dari Desa” dengan sub tema “Memperkuat Konsolidasi Desa dan Kesiapan Menyambut UU Nomor 3 Tahun 2024,” acara ini dihadiri oleh pengurus dan seluruh anggota APDESI dari seluruh Indonesia.
Wamendes PDTT Prof. Paiman Mensosialisasikan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 Kepada Para Kepala Desa
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M. Si, memberikan pernyataan penting dalam wawancaranya dengan awak media pada acara Dies Natalis Badan Permusyawaratan Desa ke-25 yang diselenggarakan oleh Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se-Indonesia (PABPDSI) di Hotel Golden, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Prof. Paiman Raharjo menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan desa. Meskipun secara operasional peran utama dipegang oleh kepala desa, BPD memiliki fungsi fungsional yang diatur oleh undang-undang. “BPD berperan dalam membantu pembangunan desa. Oleh karena itu, harapannya ke depan BPD memiliki ide-ide inovatif dan kreativitas dalam membangun desa yang aspiratif,” ungkapnya.
Paiman Raharjo menjelaskan bahwa, tuntutan utama yang disampaikan oleh BPD bukanlah tunjangan semata. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 telah diatur mengenai tunjangan kesejahteraan, tunjangan sosial, dan tunjangan purna tugas yang diberikan sekali dalam akhir masa jabatan. Namun, ada juga tuntutan mengenai peningkatan tunjangan hingga 70% dari pendapatan kepala desa, yang dinilai tidak realistis karena perbedaan fungsi dan tanggung jawab antara kepala desa dan anggota BPD.
“Harapan kami adalah agar BPD terus mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam membangun desa. Bukan hanya sekadar melakukan musyawarah, tetapi juga mengembangkan literasi digital dan internet desa. Ide-ide tersebut sangat diperlukan untuk membantu kepala desa dalam membangun desanya,” ujarnya.
Dengan demikian, BPD diharapkan tidak hanya berperan dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah, tetapi juga menjadi motor penggerak inovasi dan teknologi yang dapat memajukan desa secara keseluruhan,pungkasnya.
[28/5 08.16] Multi Media CEO Indonesia:
.