Desa Cikuda, Parungpanjang Bogor - Pemerintah Desa Cikuda membantah tuduhan bahwa mereka menghalangi infestor masuk ke desa mereka. Tuduhan ini muncul setelah sebuah media online mempublikasikan artikel yang menyebut bahwa pemerintah desa menghalang-halangi upaya perusahaan untuk memasuki kawasan mereka. Menanggapi hal ini, pemdes Cikuda menyatakan bahwa mereka selalu memberikan dukungan penuh kepada investor yang ingin memperluas bisnisnya di desa mereka.
Akibatnya,gejolak timbul dikalangan masyarakat dengan berbagai praduga. Ada pemikiran jelek tentang Pemerintahan Desa yang selama ini dikenal Transparansinya namun berbeda dengan Proyek yang menggunakan alat berat diwilayah Hutan Gnung Cabe Kampung Lebak Gunung RT 001 RW. 05 Desa Cikuda. Warga masyarakat sekitar Perhutani Gunung Cabe mengira Pemdes sudah dikondisikan oleh Pihak Pengembang dan mulai diam serta berubah. Ada juga yang menyangka Pemdes mulai tidak transparan dan tidak mau lagi mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun desa seperti Motto Desa yang selama ini melekat "Bersama Warga Membangun Desa".
Akibat adanya pemberitaan disalah satu media Online tersebut, tentunya hal itu merugikan semua pihak, baik masyarakat ataupun pemerintah desa. Oleh karenanya Pemdes mengundang semua kalangan Masyarakat, baik dari Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, RT, RW, Kadus, LOM,TPK dan BPD serta unsur pemerintahan desa terkait, untuk bermusyawarah dan menjelaskan tentang beredar luasnya berita yang menulis "Diduga Salah Satu Oknum Pemerintah Desa Menghalang-halangi Infestor".
H.Raden Agus Sutisna selaku Kepala Desa Cikuda mengatakan, "Kami memahami betul manfaat dari ekonomi yang maju dan selalu siap memberikan dukungan kepada investor yang datang ke desa kami. Kami sangat terbuka untuk diskusi dan selalu siap untuk memfasilitasi perusahaan yang ingin memasuki kawasan kami." Jelas Kades
Sebaliknya, justru dari pihak Infestor atau dari pihak Perhutani selaku pemilik kebijakan belum ada pemberitahuan apapun, belum ada satupun urusan yang meminta ijin dan menghadap ke Kantor Desa Cikuda." Tambahnya
Menurut laporan media online tersebut, sebuah perusahaan atau Infestor ingin membuka lahan perhutani dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga Desa Cikuda disekitar Kawasan Hutan Gunung Cabe, tetapi dilarang oleh pemerintah desa. Namun, Pemdes Cikuda membantah adanya halangan seperti itu. Mereka menyatakan bahwa PT atau apapun serta Infestor manapun sepenuhnya diperbolehkan memasuki wilayah desa, dan bahwa pemberian izin tersebut menjadi wewenang pemerintah kabupaten setempat, akan tetapi Desa wajib mengetahui ijin tersebut untuk menjelas6keoada aparatur pemerintahan desa dan masyarakat desa Cikuda.
Sementara itu, Ketua NPD juga menyambut baik kehadiran investasi di daerahnya. "Kami ingin memberikan dukungan penuh kepada investasi," katanya. "Kami percaya pemerintah desa juga mempunyai tujuan yang sama, akan tetapi tidak ada salah salahnya kalau para Infestor kulonuwun dan melakukan kordinasi yang baik dengan Pemdes.". Ucapnya
Namun, terlepas dari pernyataan resmi Pemdes Cikuda, beberapa penduduk desa tetap ragu-ragu tentang kehadiran perusahaan besar di desa mereka. Beberapa khawatir bahwa hal ini akan berdampak pada lingkungan dan menciptakan masalah baru dalam kehidupan sehari-hari. Sebab hutan yang selama ini menjaga dari erosi dan lainya justru menjadi gundul dan dikhawatirkan dimusim penghujan seperti sekarang ini akan terjadi longsor n mengakibatkan tertutupnya jalan untuk aktivitas warga.
Sementara itu, para ahli ekonomi menekankan perlunya kompromi antara kepentingan bisnis dan keberlangsungan lingkungan. Serta bahwa hal ini dapat dicapai melalui pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dalam hal ini, pemerintah desa Cikuda akan terus mendukung investasi di daerah mereka, tetapi secara bersamaan juga akan memastikan bahwa kehadiran perusahaan tidak merusak lingkungan serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat desa mereka.
Dalam rangka mengatasi masalah ini, Pemdes Cikuda akan mengadakan pertemuan dengan warga desa dan perusahaan yang tertarik, untuk mendengar aspirasi dan masukan dari semua pihak. Hal ini dilakukan guna mencapai kesepakatan bersama dan menjamin keberlangsungan ekonomi dan lingkungan yang sehat di Desa Cikuda.
Diharapkan para Infestor yang hadir di desa Cikuda, mau melakukan upaya musyawarah sesuai dengan kaidah adat istiadat lokal yang selama ini berlaku di desa Cikuda.
(Doni Asmon)